
TANJUNG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih peringkat 12 nasional pada ajang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025 dengan memperoleh penghargaan Menuju Kabupaten Bersih, bertepatan dengan momen peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026.
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengatakan, penghargaan yang telah diraih, merupakan kebanggaan seluruh masyarakat kabupaten setempat.
“Walaupun tidak mendapatkan Adipura, tetapi Tabalong masuk 38 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan Menuju Kabupaten Bersih,” katanya saat memimpin Apel Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tingkat Kabupaten Tabalong di halaman Pendopo Bersinar, Pambataan, Tanjung, Sabtu (28/2) lalu.
Pada ajang tersebut, Pemkab Tabalong meraih peringkat 12 nasional dengan predikat pengelolaan sampah dengan nilai 68,3.
Menurutnya, posisi Tabalong di peringkat 12 tidak terlalu jauh dengan peringkat pertama, sehingga Pemkab setempat optimis ke depan dapat meningkatkan nilai yang ada.
“Pemkab Tabalong sendiri telah menjalankan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sampah, mulai hilir hingga hulu, bekerja sama dengan lembaga pendidikan mulai tingkat TK hingga SMA sederajat, baik kewenangan Kementerian, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi ataupun kabupaten.
“Kita kolaborasikan bersama melalui surat edaran yang telah dikeluarkan, dimana setiap hari dilakukan pemilahan sampah selama 10 sampai 15 menit di masing-masing sekolah di setiap tingkatan,” katanya.
Pemkab Tabalong juga telah melakukan sinergi serta kolaborasi bersama pihak dunia usaha dalam hal pengelolaan limbah sampah perusahaan.
Selain itu, tambahnya, Pemkab Tabalong juga turut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pengelolaan lingkungan, sesuai arahan Presiden tentang program Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah).
“Setiap ASN harus melakukan bersih-bersih setiap Selasa dan Jumat, selama sepuluh hingga 15 menit,” tambahnya.
Pada kesempatan apel tersebut, Pemkab Tabalong menyiapkan undian tujuh unit kendaraan roda dua untuk petugas kebersihan.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Tabalong juga memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR kepada para petugas kebersihan. (lhm/ra)




