
KOTABARU (TABIRkota) – Dalam rangka studi banding penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan, rombongan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat (Jabar).
Rombongan Pansus III DPRD Kotabaru yang terdiri dari H Hasanudin, H Abidin Daeng Mappuji dan Sahrani tersebut, disambut langsung Kepala Bagian Rancangan Ahli Madya Bagian Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Shita, Senin (24/3).
Menurut Anggota DPRD Kotabaru, Syahrani, tenaga kesehatan di wilayah setempat, lebih memilih bertugas di perkotaan dibandingkan di daerah pedesaan atau terpencil.
“Juga mereka memiliki akses sulit serta membutuhkan perjalanan panjang melalui jalur darat, laut maupun speedboat, Sedangkan kebijakan yang ada, turut mengaruhi penempatan tenaga medis,” ujarnya.
Ia mengatakan, seharusnya sudah ada formasi yang ditentukan untuk wilayah tertentu, namun pada akhirnya banyak pegawai yang memilih pindah ke kota.
“Hal tersebut menjadi permasalahan yang perlu dicermati dan membutuhkan solusi konkret,” katanya.
Peran Kepala Daerah, tambahnya, sangat penting dalam menata distribusi tenaga kesehatan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
“Kita juga berharap ada kesinambungan dalam penerapan formasi tenaga medis yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Kunker tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kotabaru dalam menyusun regulasi yang lebih efektif, untuk memastikan distribusi tenaga medis yang merata di seluruh daerah, termasuk wilayah terpencil.
DPRD Kotabaru terus berupaya mencari solusi terbaik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah dengan akses terbatas. (zr)