Waspada Gempa Megatrust, Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran

“Potensi gempa dikhawatirkan dapat terjadi sewaktu-waktu dengan berbagai kekuatan, mengingat hingga saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa yang disebabkan oleh patahnya megathrust”

(ilustrasi: TABIRkota/artificial intelligence)

BEKASI (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran perihal imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan terhadap ancaman gempa bumi megathrust di Selat Sunda.

Menurut Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, surat edaran dengan nomor BC.03.01/SE-99/BPBD/2024 tersebut menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jabar Nomor 128/PB.01.03/BPBD, merespons informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia.

“Surat edaran ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, direktur badan usaha, forum penanggulangan risiko bencana hingga komunitas atau pegiat kebencanaan,” ujarnya di Cikarang, dilansir dari antaranews.com, Kamis (12/9).

Berdasarkan informasi BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), katanya, Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi cukup dahsyat.

BACA JUGA :  Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo, Direkam untuk Buktikan Perselingkuhan

“Potensi itu dikhawatirkan dapat terjadi sewaktu-waktu dengan berbagai kekuatan, mengingat hingga saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa yang disebabkan oleh patahnya megathrust tersebut,” katanya.

Kajian para ahli, tambahnya, zona megathrust Selat Sunda merupakan potensi bukan prediksi, sehingga kapan patahnya tidak ada yang tahu.

“Karena itu kami mengimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, baik mitigasi struktural maupun nonstruktural dengan membangun bangunan aman gempa, merencanakan tata ruang pantai yang aman tsunami serta membangun kapasitas masyarakat untuk melakukan aksi dini agar selamat jika terjadi musibah,” tambahnya.

Sejumlah upaya mitigasi yang dapat dilakukan antara lain menyediakan dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA).

BACA JUGA :  Demo Peringatan Darurat Indonesia Disorot Media Asing

Kemudian membangun Early Warning System (EWS) atau peringatan dini berbasis kearifan budaya setempat seperti kentongan, pengeras suara masjid, alarm dan media komunikasi sejenis.

Selain itu, meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat, seperti melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami sebagai upaya menambah pengetahuan serta pemahaman terhadap risiko bencana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bekasi, Muchlis mengatakan, melalui surat edaran tersebut diharapkan masyarakat lebih siap dan antisipatif terhadap potensi gempa bumi serta tsunami yang kemungkinan berdampak hingga wilayah Bekasi.

“Harapannya seluruh masyarakat tetap tenang namun selalu waspada serta meningkatkan kesiapsiagaan, tetapi upayakan masih beraktivitas normal seperti biasa,” katanya.

BACA JUGA :  Siap-Siap! 2025 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen

Apabila terjadi bencana, tambahnya, segera berlindung dan hubungi kontak darurat.

“Bisa juga hubungi call center Pusdalops-PB BPBD Bekasi,” tambahnya.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh jajaran terkait diharapkan dapat meningkatkan mitigasi nonstruktural sehingga lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana, terutama di wilayah Zona Megathrust Pantai Selatan. (zr)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab HST Raih Apresiasi Daerah Peduli Layak Anak

Kam Sep 12 , 2024
"HST menjadi salah satu kabupaten yang meraih penghargaan kategori Daerah Layak Anak"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip