Mantap! Penyuluh KB di Balangan Peroleh Kendaraan Operasional PCX 160cc Baru

“Saat ini tengah dilakukan pengurusan administrasi dan kelengkapan surat-surat sebelum kendaraan operasional baru diserahkan kepada petugas Penyuluh KB”

Honda PCX 160cc yang akan menjadi kendaraan operasional petugas Penyuluh KB di Balangan (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Petugas Penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), memperoleh kendaraan operasional baru merek Honda PCX 160cc.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3A P2KB PMD) Balangan, Akhmad Nasa’i, kendaraan operasional baru tersebut untuk menunjang kinerja dan memperlancar tugas Penyuluh KB di lapangan.

“Saat ini tengah proses pengurusan administrasi dan kelengkapan surat-surat sebelum nanti diserahkan kepada petugas Penyuluh KB,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Sabtu (14/9).

Ia mengatakan, di Balangan terdapat 36 petugas Penyuluh KB yang tersebar di delapan kecamatan.

BACA JUGA :  Meriahkan Harjad ke-21, Pemkab Balangan Gelar Lomba Masak Nasi Goreng antar SKPD

“Untuk sementara, pengadaan kendaraan operasional baru sebanyak 30 unit dan sisanya nanti menyusul,” katanya.

Kendaraan operasional baru tersebut, tambahnya, diharapkan dapat meningkatkan cakupan pelayanan para petugas Penyuluh KB.

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat dilakukan dengan lebih maksimal,” tambahnya.

Kendaraan operasional tersebut nantinya dapat digunakan untuk antar jemput akseptor KB ke tempat pelayanan, yaitu ke fasilitas kesehatan maupun Balai Penyuluh Keluarga Berencana.

Dengan adanya kendaraan operasional baru tersebut, diharapkan menambah motivasi dan meningkatkan kinerja para petugas Penyuluh KB. (ra)

BACA JUGA :  Ismail Wahid, Tokoh Pers di HST Tutup Usia

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Siap-Siap! 2025 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen

Sab Sep 14 , 2024
"Besaran tarif pajak ditetapkan sebesar 20 persen dari PPN secara umum, yang mana apabila PPN naik 12 persen di 2025, maka tarif pajak tersebut menjadi 2,4 persen"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip