PARINGIN (TABIRkota) – Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan sepuluh “budak” narkoba pada Operasi Antik Intan 2024 yang dilaksanakan dari 17 hingga Mei lalu.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan, dari sepuluh pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, berhasil diamankan narkotika jenis sabu dan karisoprodol.
“Narkotika jenis sabu berhasil diamankan sebanyak 1,5 gram dan 6.000 butir karisoprodol,” katanya saat konfrensi pers yang dilaksanakan di Aula Mako Polres Balangan, Kamis (6/6).
Para pelaku yang berhasil diamankan, katanya, diamankan dibeberapa lokasi berbeda dengan waktu yang berbeda pula.
“Satu orang diantara pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama,” katanya.
Para pelaku, tambahnya, masing-masing memiliki peran yang berbeda, ada yang sebagai pemasok, kurir dan ada pula sebagai pengedar.
“Tiga diantara para pelaku merupakan target operasi dan tujuh lainnya merupakan non target operasi,” tambahnya.
Sepuluh pelaku yang berhasil diamankan, terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan yang saat ini masih mendekam di Mapolsek Paringin.
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga kuat ada keterlibatan sindikat jaringan narkoba dari luar Balangan.
Saat ini, Polres Balangan masih menggali dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba dari luar kabupaten. (ra)