BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil amankan ribuan Barang Bukti (Barbuk) narkoba selama semester pertama 2024.
Menurut Kapolres HST, AKBP Pius X Aceng Loda, selama Januari hingga Juli tercatat ada 31 laporan dan 40 tersangka ditahan.
“37 tersangka berhasil diamankan dengan tangkapan sabu, total 130,1 gram,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (30/7).
Sedangkan tiga tersangka, katanya, masing-masing dengan barbuk 25 karisoprodol, Dextromethorphan 224 butir dan 1.049 obat daftar G.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HST,” katanya.
Di HST, tambahnya, ada dua jalur diduga menjadi akses peredaran narkoba yang rawan dan menjadi perhatian khusus, yakni jalur air dan pegunungan.
“Di jalur pegunungan Kecamatan Hantakan, masyarakat yang membawa turun sabu dari atas, akan kita tangkap diperjalanan,” tambahnya.
Sedangkan jalur air atau rawa Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), petugas melakulan penangkapan paksa, namun pada 16 Juni lalu pelaku berhasil kabur dan menceburkan diri.
Ke depannya petugas akan lebih cermat lagi dalam melakukan penyelidikan di lapangan, karena kemungkinan selama ini para pelaku telah mempelajari cara kerja kepolisian. (fer)