Semester Pertama 2024, Polres HST Berhasil Amankan Ribuan Barbuk Narkoba

“Dua akses yang masih menjadi atensi kepolisian yang diduga sebagai pintu keluar masuk peredaran narkoba, yaitu jalur air dan pegunungan”

Kapolres HST, AKBP Pius X Aceng Loda saat memimpin konferensi pers (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil amankan ribuan Barang Bukti (Barbuk) narkoba selama semester pertama 2024.

Menurut Kapolres HST, AKBP Pius X Aceng Loda, selama Januari hingga Juli tercatat ada 31 laporan dan 40 tersangka ditahan.

“37 tersangka berhasil diamankan dengan tangkapan sabu, total 130,1 gram,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (30/7).

Sedangkan tiga tersangka, katanya, masing-masing dengan barbuk 25 karisoprodol, Dextromethorphan 224 butir dan 1.049 obat daftar G.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HST,” katanya.

Di HST, tambahnya, ada dua jalur diduga menjadi akses peredaran narkoba yang rawan dan menjadi perhatian khusus, yakni jalur air dan pegunungan.

“Di jalur pegunungan Kecamatan Hantakan, masyarakat yang membawa turun sabu dari atas, akan kita tangkap diperjalanan,” tambahnya.

Sedangkan jalur air atau rawa Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), petugas melakulan penangkapan paksa, namun pada 16 Juni lalu pelaku berhasil kabur dan menceburkan diri.

Ke depannya petugas akan lebih cermat lagi dalam melakukan penyelidikan di lapangan, karena kemungkinan selama ini para pelaku telah mempelajari cara kerja kepolisian. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Basaruan II Berhasil Kumpulkan 3,8 Ton Sampah dan Tanam 400 Bibit Pohon

Sel Jul 30 , 2024
"Basaruan II Kali ini antusias peserta sangat tinggi, hingga berhasil mengumpulkan sampah tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan Basaruan I pada 2023 lalu"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip