PARINGIN (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Rapat kerja bersama instansi terkait yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari tersebut, dilaksanakan di Ruang Alat Kelengkapan DPRD setempat.
Menurut Hafiz Anshari, Raperda yang dibahas dalam rapat kerja itu, nantinya akan memperkuat keuangan PDAM untuk meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat.
“Penyertaan modal diperlukan untuk pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan infra struktur PDAM,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyertaan modal diharapkan akan memberi dorongan signifikan bagi PDAM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.
“Penyertaan modal yang diatur dalam Raperda tersebut, dapat memberikan dampak positif jangka panjang,” katanya.
Dampak positif jangka panjang itu, tambahnya, bukan hanya bagi PDAM tetapi juga bagi masyarakat.
“Dalam jangka panjang akan menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas,” tambahnya.
Raperda yang sedang dibahas, diakui sebagai tanggapan dari pemerintah daerah untuk merespon keluhan masyarakat terkait penyaluran air minum yang masih kurang lancar. (ra)
Uploader: Zidna Rahmana