Dilaporkan Dugaan Malpraktik, RSUD Ulin Banjarmasin Yakin Nakes Bertindak Sesuai SOP

“Meski yakin nakes yang menangani persalinan bayi hingga tewas telah bertindak sesuai SOP, namun pihak RSUD Banjarmasin tetap menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum”

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin (foto: TABIRkota/ist)

BANJARMASIN (TABIRkota) – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), yakin tenaga kesehatan (nakes) yang diduga malpraktik saat menangani persalinan bayi hingga tewas, sudah bertindak sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas dan Informasi, Yan Setiawan mengatakan, meski begitu pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami masih mengikuti proses yang berjalan dan klarifikasi dari masing-masing pihak,” katanya di Banjarmasin, Jum’at (26/4).

Kepada masyarakat, ujarnya, diminta untuk sama-sama menunggu hasil pemeriksaan dengan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kompetensi, BPBD Balangan Kirim Personel Ikuti Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Damkar 1

“Karena itu, kami minta masyarakat agar tidak memberitakan yang kesannya menghakimi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Banjarmasin saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan malpraktik yang dilakukan nakes di RSUD Ulin Banjarmasin.

Dugaan malpraktik tersebut dialami seorang ibu dengan inisial MS (38) yang bayinya meninggal saat proses persalinan di RSUD Ulin Banjarmasin pada Ahad (14/4) lalu.

Sebelum persalinan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap kandungan MS dan diketahui posisi bayi sungsang namun pihak RSUD Ulin Banjarmasin tetap melaksanakan proses persalinan secara normal.

Akibatnya, si jabang bayi meninggal dengan kepala putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu.

BACA JUGA :  Terus Digenjot, Pemkab Balangan Targetkan Pembangunan Istana Anak Yatim Selesai Desember

Atas peristiwa tersebut, pihak MS melaporkan RSUD Ulin Banjarmasin ke Mapolresta Banjarmasin pada Jum’at (19/4) yang segera melakukan langkah penyelidikan. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati HST Lepas Kontingen MTQ ke-35 Tingkat Provinsi Kalsel

Jum Apr 26 , 2024
"Keikutsertaan kafilah HST pada ajang MTQ ke-35 kali ini, diharapkan akan melahirkan bibit-bibit unggul dalam seni baca al qur'an"

You May Like

TABIRklip