Atasi Penyempitan Lahan, Pemkab Balangan Tingkatkan Indeks Tanam

“Peningkatan indeks tanam adalah penanaman padi yang dilakukan dua hingga tiga kali dalam satu tahun pada lahan yang memiliki sistem irigasi”

Lahan pertanian di Balangan (foto: net)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan peningkatan indeks tanam dalam upaya mengatasi penyempitan lahan pertanian.

Menurut Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balangan, Mukhlis, peningkatan indeks tanam dilakukan dengan cara meningkatkan penanaman padi.

“Peningkatan indeks tanam adalah penanaman padi yang dilakukan dua hingga tiga kali dalam satu tahun pada lahan yang memiliki sistem irigasi,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Arba (15/5).

Untuk itu, katanya, telah dilakukan penambahan tenaga penyuluh pertanian untuk membimbing para petani.

“Karena peningkatan indeks tanam hanya dapat dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan dan saat ini telah tersedia satu desa satu penyuluh,” katanya.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan di Haruyan, Ketua TP PKK HST Hadiri Haul Ummana Sayedah Khadijah

Ia menambahkan, saat ini lahan pertanian di Balangan tidak bisa lagi dilakukan perluasan karena adanya alih fungsi lahan.

“Lahan pertanian terus mengalami alih fungsi seperti menjadi perumahan dan lainnya,” tambahnya.

Dari delapan kecamatan di Balangan, terdapat tiga kecamatan yang masih memiliki lahan pertanian yang luas, masing-masing Awayan, Lampihong dan Batumandi.

Sedang di kawasan pegunungan seperti Juai, Halong dan Tebing Tinggi, para petani setempat memproduksi padi gogo.

Melalui peningkatan indeks tanam, diharapkan dapat menaikkan kesejahteraan petani di Balangan meskipun ditengah kondisi penyempitan dan alih fungsi lahan. (ra)

Uploader: Zidna Rahmana

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78, Polres HSS Bedah Rumah di Sungai Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Legislator Barsel Ingatkan Kades untuk Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rab Mei 15 , 2024
“Kepala Desa diharapkan dapat menjunjung tinggi kepentingan masyarakat sesuai dengan visi dan misinya saat mencalon diri pada perhelatan Pilkades sebelumnya”

You May Like

TABIRklip