Disaksikan Bupati, Kepala SKPD Pemkab HST Tandatangani Perjanjian Kinerja 2024

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja tersebut, para penerima amanat dianggap telah memahami semua tanggung jawab yang diemban dan sekaligus memahami segala konsekuensinya”

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi bersama Sekda setempat, H Muhammad Yani menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) – Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024 dengan disaksikan Bupati setempat, H Aulia Oktafiandi.

Penandatanganan yang juga disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) HST, H Muhammad Yani tersebut, dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bappelitbangda setempat, Kamis (4/4).

Menurut Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja tersebut, para penerima amanat dianggap telah memahami semua tanggung jawab yang diemban dan sekaligus memahami segala konsekuensinya.

“Penandatangananan menjadi dasar untuk melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari kepala perangkat daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Pemko Banjarbaru akan Gelar Razia di Panglima Batur

Selain sebagai dasar dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), katanya, perjanjian kinerja juga akan menjadi dasar penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.

“Dengan komitmen dan kerja keras, kita akan mampu mencapai hasil yang lebih baik dalam upaya mempercepat capaian kinerja dibidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja serta Pelayanan Publik,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh kepala perangkat daerah, termasuk para camat, agar dapat berperan aktif dalam melakukan pada perubahan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Semoga kolaborasi yang dilakukan ini dapat menyatu dan membentuk cerminan birokrasi HST yang berkualitas, akuntabel serta transparan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bupati HST Lepas Kontingen MTQ ke-35 Tingkat Provinsi Kalsel

Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat diimbau untuk patuh dan taat melaksanakan tertib administrasi, tertib anggaran serta tertib bertugas.

Sehingga visi misi daerah yang tertuang pada RPJMD 2021-2026 bisa tercapai sesuai target yang diharapkan. (ra)

Uploader: Zidna Rahmana

Pewarta: M Ferian Sadikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Festival Tanglong 2024 dan Lomba Bagarakan Sahur Sukses Digelar, DPRD Barsel Beri Apresiasi

Kam Apr 4 , 2024
"Festival Tanglong 2024 dan Lomba Bagarakan Sahur bukan hanya bentuk rasa syukur menyambut Ramadhan, tetapi juga wadah para pemuda untuk menunjukkan kreativitas serta inovasi"

You May Like

TABIRklip