“Disdik Barut diminta untuk mengevaluasi kepala sekolah yang tidak mengindahkan larangan pungutan dan mencopot jabatannya bagi yang melanggar”
wali murid
“Pemkab Barut melalui Disdik setempat, telah menerbitkan dua surat edaran resmi sebagai pedoman wajib bagi seluruh kepala sekolah di semua jenjang pendidikan”
“Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan iuran yang ditetapkan sebesar Rp400 ribu per siswa untuk pelaksanaan acara perpisahan”



