“Disdik Barut diminta untuk mengevaluasi kepala sekolah yang tidak mengindahkan larangan pungutan dan mencopot jabatannya bagi yang melanggar”
pungutan sekolah
“Pemkab Barut melalui Disdik setempat, telah menerbitkan dua surat edaran resmi sebagai pedoman wajib bagi seluruh kepala sekolah di semua jenjang pendidikan”



