“Disdik Barut diminta untuk mengevaluasi kepala sekolah yang tidak mengindahkan larangan pungutan dan mencopot jabatannya bagi yang melanggar”
kepsek
“Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan iuran yang ditetapkan sebesar Rp400 ribu per siswa untuk pelaksanaan acara perpisahan”



