
Bongkar Drug Den di Kundan, Polres HST Amankan Ratusan Barang Bukti
BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan ratusan barang bukti usai membongkar drug den atau sarang narkoba, di Dusun Kundan Kundan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kamis (22/10).
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, operasi tersebut menyasar delapan rumah di empat desa.
“Kami menggeledah rumah yang terindikasi adalah markas bandar narkoba, salah satunya di Kundan yang menjadi perhatian,” katanya.
Kundan tersebut, ujarnya, berdasarkan informasi dari masyarakat adalah kampung bebas narkoba, maka pihaknya melakukan penggeledahan skala besar.
“Saat kami sampai kondisinya sepi dan setelah dicek penghuninya rata-rata sudah berada di luar kota,” ujarnya.
Selain Kundan, tambahnya, petugas juga menggeledah rumah-rumah di Desa Tilahan, Muara Biang dan Pantai Binuang.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat isap sabu atau bong, plastik klip, kamera pengawas, senjata api, senjata tajam dan sepeda motor,” tambahnya.
Namun pemilik senjata api dimasukkan Polres HST ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepada masyarakat diimbau agar menjauhi narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran di HST.
Pemberantasan narkoba di HST tak akan berhenti, pihak kepolisian tidak mentolerir dan tak ada ruang untuk peredaran barang haram tersebut. (fer)



