
RANTAU (TABIRkota) – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa (kades) bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujar Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani.
Hal tersebut disampaikan H Yamani saat secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 39 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua serta dua kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Tapin tahun 2026 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati setempat, Rantau, Selasa (13/10).
Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan amanah besar karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Kades menjadi salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat desa,” ujarnya.
Karena itu, katanya, para kepala desa yang baru dilantik agar segera membangun komunikasi yang baik dan merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik pada saat pelaksanaan Pilkades.
“Kebersamaan dan persatuan masyarakat merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, kades diharapkan mampu menciptakan suasana yang harmonis, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mengedepankan kepentingan bersama dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin berharap, para kepala desa dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Tapin, H Juanda, Ketua TP PKK, Hj Faridah Yamani, Ketua GOW, Hj Elya Hartati, Ketua DPRD, Achmad Riduan Syah, Sekretaris Daerah, H Unda Absori, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, perwakilan APDESI, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab setempat. (adv)




