
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shalahuddin berkomitmen untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikan H Shalahuddin saat mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Persidangan di Aula Gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Arba (12/8).
Menurutnya, perubahan anggaran diajukan karena adanya ketidaksesuaian antara perkembangan di lapangan dengan asumsi awal pada APBD Murni 2026.
“Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
Ia mengatakan, terdapat empat alasan utama perubahan APBD 2026, yaitu perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran, penggunaan SILPA serta keadaan darurat dan luar biasa.
“Berdasar beberapa hal tersebut, Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” katanya.
Ia menambahkan, dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur, Pemkab Barito Utara memutuskan untuk menjalankan proyek jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak.
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran sehingga dilaksanakan kegiatan tahun jamak,” tambahnya.
Hal tersebut, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati Barito Utara dengan DPRD setempat pada Rapat Paripurna Masa Sidang III.
Dengan skema tersebut, proyek strategis diharapkan berjalan berkelanjutan, efektif dan tepat sasaran.
Hadir dalam kegiatan pengajuan rancangan perubahan APBD 2026 tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (ded/ra)




