
PARINGIN (TABIRkota) – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengedukasi siswa SMP Negeri 3 Paringin tentang bahaya perundungan sebagai upaya pencegahan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak.
Kegiatan edukasi yang menghadirkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) tersebut, dilaksanakan pada Selasa (11/8) kemarin.
Menurut Ketua GOW Balangan, Yanti Fauzi, anak berhak mendapatkan kasih sayang, rasa aman, dan perlindungan.
“Karena itu, pengetahuan tentang pelecehan seksual, kekerasan dan perundungan perlu dikenalkan sejak dini,” ujarnya.
Ia mengatakan, GOW Balangan ingin berbagi dengan sekolah-sekolah dan memberikan pengetahuan lebih dini tentang kekerasan seksual dan perundungan pada anak-anak.
“Melalui kegiatan edukasi tersebut, diharapkan para siswa dapat mengetahui dan memahami bentuk-bentuk kekerasan serta perundungan," katanya.
Kabid PPA, DP3APPKBPMD Balangan, Miliyanti dalam pemaparannya menjelaskan terkait pelecehan seksual dan kekerasan, termasuk cara mencegah, menghadapi, serta menolak perilaku tersebut.
Ia mengatakan, para siswa diharapkan dapat mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual sehingga lebih mampu menjaga dan membentengi diri.
"Harapannya anak-anak bisa mengetahui, menjauhi, kemudian mendeteksi apa saja yang termasuk kekerasan seksual, sehingga mereka bisa membentengi diri untuk menghindarinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Paringin, Rusmadi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan edukasi yang dilaksanakan GOW Balangan.
“Anak-anak perlu mendapat pembekalan agar lebih mampu menjaga diri dalam pergaulan sehari-hari,” katanya.
Dengan pengetahuan yang diperoleh, anak-anak diharapkan dapat mendeteksi tindakan-tindakan yang kemungkinan sudah mengarah ke pelanggaran seksual, misalnya ada pelecehan dan lain sebagainya. (fer/ra)



