
BARABAI (TABIRkota) — Sebanyak 41 calon jamaah umrah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) gagal berangkat dan terdampar di Bandara Syamsudin Noor, di Banjarbaru.
Perwakilan rombongan umrah, Ijab mengatakan, awalnya jamaah mendaftar melalui penyelenggara umrah yang dikelola Hj Fauziah, di Jalan Abdul Muis Ridhani, Barabai.
“Kemudian Hj Fauziah mendaftarkan jamaah ke travel Hijaz Safar yang dipimpin Suriadi, di Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa,” katanya saat diwawancarai Tabirkota, di Barabai, Selasa (21/7).
Jelang keberangkatan, ujarnya, jamaah beberapa kali minta kepastian jadwal yang seringkali berubah-ubah, namun tidak ada kejelasan dari pihak travel.
“Akhirnya Senin (20/7), 41 calon jamaah yang dijadwalkan berangkat justru mendapat kabar bahwa pihak travel membatalkan keberangkatan,” ujarnya.
Sebagian besar rombongan yang terlanjur sampai di bandara untuk berangkat ke Mekkah, Arab Saudi mengaku sangat kecewa.
Kekecewaan memuncak, jamaah yang merasa dipermainkan akhirnya meminta uang yang disetorkan untuk umrah agar dikembalikan.
Hj Fauziah dan Suriadi diminta untuk membuat surat pernyataan di Banjarbaru yang menyatakan akan mengembalikan dana umrah milik 41 jemaah secara tunai tanpa pengurangan.
Sebagai jaminan, tambah Ijab, mereka menyerahkan aset berupa sertifikat mobil, sertifikat rumah serta barang berharga lainnya.
“Dalam surat itu juga disebutkan apabila dalam waktu satu bulan dana tidak dikembalikan, maka aset yang dijadikan jaminan dapat disita sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” tambahnya.
Sebagian jamaah yang masih kecewa juga mendatangi rumah Hj Fauziah untuk meminta kejelasan tentang pengembalian dana.
Diketahui, 41 calon jamaah di HST memilih paket umrah 18 hari dengan biaya Rp27,5 juta per orang. (fer)




