
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Pemkab Kapuas Tahun 2026 yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Jumat (26/6).
Menurutnya, sistem merit bukan sekadar aturan administratif, melainkan prinsip pengelolaan ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja secara adil dan objektif.
"Kita ingin memastikan prinsip the right man on the right place benar-benar terwujud di Kapuas," ujarnya.
Tantangan birokrasi saat ini menuntut pemerintah untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat dan lebih transparan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, katanya, kuncinya hanya satu, yaitu sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan berdaya saing.
“Manajemen talenta merupakan motor penggerak dalam pelaksanaan sistem merit, dimana melalui manajemen tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga membangun basis data sumber daya manusia yang mampu mengidentifikasi, memetakan dan membina ASN potensial sebagai calon pemimpin masa depan,” katanya.
Kebijakan kepegawaian di Kapuas ke depan akan semakin mengedepankan objektivitas dan transparansi, dimana promosi, rotasi, maupun mutasi pegawai akan didasarkan pada rekam jejak, hasil pemetaan kompetensi serta capaian kinerja, bukan karena kedekatan personal maupun faktor suka atau tidak suka (like and dislike).
Selain itu, tambahnya, ASN yang masuk dalam talent pool akan memperoleh prioritas dalam pengembangan kapasitas dan kompetensi sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
“Seluruh upaya penataan kepegawaian tersebut, bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik agar birokrasi di Kapuas semakin responsif, profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar mendukung penuh implementasi manajemen talenta di instansi masing-masing.
Diharapkan, seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, memahami mekanisme penerapan manajemen talenta serta aktif berdiskusi dengan narasumber sehingga implementasi sistem merit di lingkungan Pemkab Kapuas dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan sosialisasi diikuti para ASN lingkup Pemkab Kapuas secara daring melalui Zoom Meeting, yang turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beserta jajaran, secara virtual. (yul/ra)



