
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau semua pihak, agar mendukung ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Barut, Suparmi A Aspian saat menggelar kegiatan patroli harian rutin di seputar wilayah Kota Muara Teweh, ibu kota Barut, Jumat (12/6).
Menurutnya, patroli dilaksanakan untuk menciptakan suasana harmonis baik di lingkungan pemerintah maupun di lingkungan masyarakat agar nyaman, tertib dan teratur.
“Ketertiban umum adalah bentuk peraturan dan tindakan yang bertujuan menciptakan lingkungan teratur dan nyaman bagi masyarakat, mencakup kepatuhan terhadap Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah yang berlaku, agar tidak terjadi pelanggaran atau permasalahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, terwujudnya ketertiban umum adalah harapan bersama, sehingga sesuai dengan arahan Bupati Barito Utara, H Salahuddin, warga diminta untuk mendukung dan mengawasi jalannya roda pemerintahan.
“Maka sudah sewajarnya kita bersama-sama melaksanakan ketenteraman dan ketertiban umum sesuai dengan peran serta kemampuan kita masing-masing,” katanya.
Kepala Bidang Trantibum, M Fitri Tirta Saputra mengatakan, patroli dilaksanakan di Jalan Panglima Batur (kawasan Pasar Pendopo dan Water Front City/WFC), Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Magkusari.
“Kegiatan patroli berupa pemberian himbauan mengenai ketertiban umum, kebersihan lingkungan serta larangan menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan maupun menggelar barang dagangan,” katanya.
Pada saat melaksanakan patroli di sekitar Stadion Swakarya, tambahnya, petugas Satpol PP, juga memberikan imbauan kepada pelajar agar tidak nongkrong di warung pada jam sekolah, apalagi mengenakan seragam.
“Bila memang sudah waktunya pulang sekolah atau baru selesai ulangan semester, para pelajar dihimbau agar langsung pulang ke rumah masing-masing,” tambahnya.
Pada partoli tersebut, tidak ditemukan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (ded/ra)




