
BARABAI (TABIRkota) — Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), petugas amankan gunting dan korek api, Jum’at (8/5).
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta mengatakan, dari hasil penggeledahan tak ditemukan indikasi penggunaan handphone atau narkoba dari warga binaan.
“Namun petugas mendapati sejumlah korek api, gunting dan beberapa besi yang bisa mengganggu keamanan,” katanya.
Rutan Barabai, ujarnya, juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas, namun tidak ada terindikasi positif narkoba.
“Setelah penggeledahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan juga memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kalsel, Mulyadi menambahkan, pelaksanaan razia tersebut sekaligus Apel Ikrar Bebas dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan (HALINAR).
“Deklarasi dan ikrar merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakat untuk menjaga marwah institusi,” tambahnya.
Seluruh jajaran pemasyarakatan juga harus menjaga integritas serta memperkuat pengawasan, demi mewujudkan pemasyarakatan bersih dan terpercaya. (fer)



