
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Dodo, berharap Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Siam Arjuna Kapuas dapat meningkatkan nilai jual produk pertanian.
Harapan tersebut disampaikan Dodo saat menerima Sertifikat IG Beras Siam Arjuna Kapuas yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor pada audensi yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Kamis (5/2).
Menurutnya, Sertifikat IG Beras Siam Arjuna Kapuas merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian.
“Sertifikat IG menjadi kebanggaan bagi Kapuas dan diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk pertanian sekaligus kesejahteraan petani,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah lainnya melalui skema Kekayaan Intelektual.
“Hal tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pelestarian identitas daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementrian Hukum Kalteng, Hajrianor mengatakan, penyerahan Sertifikat IG Beras Siam Arjuna Kapuas menjadi tonggak penting dalam memberikan pengakuan hukum atas kualitas, karakteristik serta reputasi beras lokal yang telah lama dikenal dan menjadi kebanggaan masyarakat Kapuas.
“Indikasi Geografis memiliki nilai strategis dalam menjaga keaslian produk daerah, sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pelindungan hukum melalui IG tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal.
“Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam melindungi kekayaan daerah agar tidak diklaim pihak lain, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain penyerahan sertifikat IG, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Kapuas dan Dinas Pertanian setempat sebagai bentuk apresiasi atas dukungan, komitmen dan peran aktif dalam proses pelindungan Indikasi Geografis.
Hadir pada kegiatan audensi tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Khudloifah serta jajaran JFT dan JFU pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng. (yul/ra)




