
TANJUNG (TABIRkota) – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Noor Rifani mengajak para siswa SD Negeri 1.2 Sulingan, Kecamatan Murung Pudak untuk menghargai dan tidak membuang-buang makanan.
Ajakan tersebut disampaikan H Muhammad Noor Rifani saat Kampanye Stop Boros Pangan di SD Negeri 1.2 Sulingan, Jumat (12/6).
Menurutnya, setiap makanan yang dimakan berasal dari kerja keras banyak orang, seperti petani yang menanam padi, pedagang yang menjual bahan makanan, ibu dan ayah yang bekerja, serta yang memasak.
“Sangat penting bagi kita untuk menghabiskan makanan sesuai ajaran agama, karena membuang makanan merupakan perbuatan mubazir yang tidak dianjurkan,” ujarnya.
Karena itu, katanya, para siswa SD Negeri 1.2 Sulingan harus bisa menghargai setiap makanan yang telah tersedia dan membiasakan diri mengambil makanan secukupnya sesuai kebutuhan.
“Kita mengharapkan, setelah kegiatan ini, anak-anak SDN Sulingan dapat menjadi pelopor gerakan “Ambil Secukupnya, Habiskan Makanan” serta kebiasaan membawa kotak makan sendiri, baik di sekolah maupun di rumah,” katanya.
Kampanye Stop Boros Pangan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyelamatkan pangan dengan Gerakan Cepat Amankan Pangan, Bukan Buang Pangan yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Tabalong.
Sementara itu, Sekretaris DKP3 Tabalong, Suaidi mengatakan, sekolah dasar merupakan kelompok usia paling strategis untuk mengintervensi sejak dini terhadap boros pangan.
“Kampanye bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa SD tentang bahaya boros pangan, membiasakan siswa ambil secukupnya dan habiskan serta mewujudkan sekolah percontohan yaitu piring bersih,” katanya.
Melalui kampanye Stop Boros Pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong berharap bisa menanamkan tiga prinsip, yaitu menghargai petani, menyayangi bumi dan mesnyukuri rezeki.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tabalong bersama Ketua TP PKK setempat, Hj Desi Suryanti Noor Rifani, secara simbolis memasangkan pakaian bertuliskan Mari Bersama Selamatkan Pangan dan tas sekolah kepada perwakilan peserta didik. (adv)




