Hadiri FKP Balai POM, Sekda Tabalong: Langkah Penting Jaga Masyarakat dari Penyalahgunaan Obat

“Penyalahgunaan obat-obatan tertentu menjadi salah satu persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama”

Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah memberikan sambutan pada kegiatan FKP BPOM (foto: TABIRkota/ist)

TANJUNG (TABIRkota) – Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) merupakan langkah penting dalam menjaga masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT), ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Hamida Munawarah.

Hal tersebut disampaikan Hj Hamida Munawarah saat menghadiri kegiatan FKP Balai POM yang dilaksanakan di Balai Dandung Suchrowardi, Tanjung, Arba (20/5).

Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan tertentu menjadi salah satu persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama.

“Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi masa depan generasi muda, mengganggu keamanan lingkungan, serta merusak kehidupan sosial masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia mengatakan, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, namun memerlukan sinergi dan kerja sama yang kuat dari semua pihak.

“Diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga keluarga, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan, edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong sangat mendukung berbagai langkah preventif dan edukatif yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan.

“Diharapkan, melalui kegiatan FKP akan lahir komitmen bersama serta langkah-langkah konkret yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Hadir pada Forum Konsultasi Publik Balai POM tersebut, perwakilan unsur Forkopimda dari empat kabupaten, yaitu Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Hulu Sungai Tengah (HST). (lhm/ra)

Pewarta: Ilham Ali Naufal

Journalist - Tabalong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jelang Idul Adha, MUI Barut Imbau Panitia Kurban Tugaskan Juleha

Rab Mei 20 , 2026
“Imbauan berdasarkan Surat Nomor: 020/DP-K-MUI/V/2026 tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriyah atau 18 Mei 2026 tentang penugasan Juleha dalam menyembelih hewan kurban”

You May Like

TABIRklip