
BARABAI (TABIRkota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan belum ada keputusan resmi terkait Gunung Halau-Halau yang ditutup permanen.
Sekretaris Daerah (Sekda) HST, Muhammad Yani mengatakan, keputusan penutupan gunung tersebut diambil tanpa koordinasi menyeluruh dengan pihak terkait.
“Tak pernah terjadi sebelumnya Gunung Halau-Halau ditutup permanen, biasanya tutup sementara kegiatan adat,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Arba (6/5).
Penutupan total tersebut, ujarnya, bukan solusi utama, perlu komunikasi terbuka antara pemerintah, masyarakat adat dan pihak lainnya.
“Keputusan penutupan harus dilakukan dengan duduk bersama, mencari jalan keluar pengelolaan yang baik dan transparan,” ujarnya.
Gunung Halau-Halau merupakan pegunungan tertinggi di Kalsel, dengan ketinggian 901 mdpl.
Pendaki tertarik dengan jalur dan alamnya yang masih asri, karena merupakan hutan hujan tropis yang masih belum terjamah pertambangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HST, M Ramadlan menambahkan, bidang pariwisata telah turun lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
“Klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat, sekaligus mencari titik temu antara pelestarian adat dan pengembangan pariwisata,” tambahnya.
Sebelumnya, keputusan penutupan Gunung Halau-Halau diambil dalam musyawarah pada Jumat (1/5) lalu, di Kantor Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT).
Pertemuan tersebut dihadiri Pambakal Desa Juhu dan Hinas Kiri, tokoh masyarakat, Babinsa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Halau-Halau dan warga.
Pihak Pokdarwis belum menyatakan Gunung Halau-Halau secara resmi ditutup. (fer)




