Polisi Ringkus Remaja Pemerkosa Gadis di Barsel, Satu Masih Buron

“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri”

Ilustrasi Artificial Intelligence

BUNTOK (TABIRkota) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Utara, Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meringkus seorang pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri, sedangkan satu pelaku lain masih jadi buronan.

Menurut Kapolres Barsel, AKBP Jecson Ricsko Hutapea, pelaku berinisial DB (16) diamankan Unit Reskrim Polsek Dusun Utara, sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3) lalu saat acara musik perkawinan warga di Kecamatan Dusun Utara,” ujarnya di Buntok, Ibu Kota Barsel, Kamis (2/4).

Penangkapan pelaku tersebut, ujarnya, karena keluarga korban keberatan, sehingga melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

“Menindaklanjuti laporan itu, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Ia menambahkan, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan visum terhadap korban.

“Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, penanganan perkara diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barsel,” tambahnya.

Sebelumnya, kedua pelaku yang berasal dari Kecamatan Gunung Bintang Awai dan Dusun Utara mengajak korban ke sebuah rumah kosong di tepi danau.

Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun kedua pelaku mengancam agar korban mau berhubungan badan dengan mereka.

Korban yang keras menolak, mengakibatkan pelaku gelap mata dan menyeret korban hingga melakukan aksi kekerasan.

Dalam kejadian itu, pelaku membekap dan memukul wajah korban satu kali.

Aksi tersebut diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

Saat digerebek, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara.

Akibat terburu-buru, sandal milik DB tertinggal di lokasi kejadian dan menjadi petunjuk bagi petugas.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas dengan menghubungi Call Center 110, gratis dan bebas pulsa. (mad/fer)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip