HUT ke-62 Bank Kalsel, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Harap Semakin Berkembang

“Bank Kalsel diharapkan dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan dan penguatan perekonomian”

Ucapan Selamat HUT ke-62 Bank Kalsel oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar mewakili seluruh anggota (foto: ist)

KOTABARU (TABIRkota) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Chairil Anwar berharap, diusia Bank Kalsel yang kini sudah lebih dari setengah abad, dapat semakin berkembang.

Hal tersebut disampaikan Chairil Anwar terkait HUT ke-62 Bank Kalsel yang bertepatan dengan Arba (25/3) kemarin.

“Selain terus berkembang, semoga Bank Kalsel juga terus bertransformasi menjadi bank yang lebih modern, adaptif serta mampu mengikuti dinamika perkembangan zaman,” ujarnya di Kotabaru, Kamis (26/3).

Bank Kalsel, katanya, diharapkan dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan dan penguatan perekonomian, khususnya di Kalsel.

“Mewakili DPRD Kotabaru, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-62 Bank Kalsel, semoga semakin hebat, terus bertransformasi menjadi bank yang modern dan adaptif,” katanya.

Ia menambahkan, Bank Kalsel juga diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Mari berkontribusi nyata untuk pembangunan daerah sesuai dengan bidangnya, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bank Kalsel sendiri didirikan pada 25 Maret 1964 berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 1964, menjadikannya Bank Pembangunan Daerah milik Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Kalsel.

Bank Kalsel beroperasi secara resmi sejak 31 Maret 1965 dan bertransformasi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel pada 8 Februari 2020 dengan modal dasar Rp5 triliun.

Pada 1993, Bank Kalsel meluncurkan inovasi Tabungan SIMPEDA atau Simpanan Pembangunan Daerah yang melayani kebutuhan masyarakat.

Untuk mengakomodasi kebutuhan perbankan berbasis prinsip syariah, Bank Kalsel membentuk Unit Usaha Syariah (UUS) pada 13 Agustus 2004 dan tercatat pada 8 Februari 2020 resmi berubah dari PD (Perusahaan Daerah) menjadi PT (Perseroan Terbatas). (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wujudkan SDM yang Religius, Bupati Barut Terbitkan Edaran Pelaksanaan Salat Berjamaah di Jam Kerja

Kam Mar 26 , 2026
"Surat Edaran yang diterbitkan pada November 2025 tersebut, dimaksudkan untuk menjaga konsistensi iman di tengah kesibukan kantor"

You May Like

TABIRklip