Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Tapin Paparkan Capaian Kinerja TA 2025

“Dalam pemaparannya, H Yamani menyampaikan pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah serta berbagai kebijakan strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran”

Bupati Tapin, H Yamani bersama Wabup, H Juanda menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian LKPJ TA 2025 (foto: TABIRkota/ist)

RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran (TA) 2025 saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin TA 2025 tersebut, dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Tapin, Rantau, Arba (11/3).

Dalam pemaparannya, H Yamani menyampaikan pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah serta berbagai kebijakan strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.

Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tapin mengalami peningkatan pada 2025 di angka 74,98, naik dari 2024 yang berada di angka 74,06.

“Dengan capaian tersebut, IPM Tapin berada di peringkat ke-6 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, setelah Kota Banjarbaru, Banjarmasin, Kabupaten Tabalong, Banjar dan Tanah Bumbu (Tanbu),” ujarnya.

Ia juga memaparkan kondisi persentase penduduk miskin di Tapin yang mengalami penurunan dari 3,33 persen menjadi 2,91 persen, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 5.766 orang.

“Penurunan angka kemiskinan tersebut salah satunya dipengaruhi program perlindungan sosial yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin secara tepat sasaran, sehingga mampu membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin,” katanya.

Garis kemiskinan di Tapin pada 2025 tercatat sebesar Rp562.504 per kapita per bulan yang artinya, seseorang dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran untuk kebutuhan makanan dan nonmakanan berada di bawah Rp562.504 per bulan atau sekitar Rp18.750 per hari.

Ia menambahkan, berbagai program pembangunan yang dilaksanakan, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapin.

“LKPJ sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” tambahnya.

LKPJ merupakan bagian dari siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka transparan, akuntabel dan menyampaikan informasi atas kebijakan serta hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah disusun serta disetujui bersama dalam Perda Penetapan APBD dan Perubahan APBD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah bersama Wakil Ketua 1, H Hairuji, Wakil Ketua II, H Midfay Syahbani dan dihadiri Pj Sekda, H Unda Absori, anggota DPRD Tapin, para staf ahli, asisten, Inspektur, sekretaris DPRD, perwakilan Kemenag dan perwakilan lembaga serta instansi terkait dilingkungan Pemkab Tapin. (ati/ra)

Pewarta: Sunarti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka Gerakan Pangan Murah, Wabup Tapin: Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bapok

Kam Mar 12 , 2026
"GPM diharapkan dapat menekan laju inflasi daerah serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat Tapin"

You May Like

TABIRklip