
KOTABARU (TABIRkota) – Legislator Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Abidin Daeng Mappuji, menggelar Reses Tahap I di Jalan Nelayan RT 03, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Selasa (17/2).
Menurut H Abidin Daeng, dalam reses yang dihadiri Ketua RT 03 bersama warga tersebut, ia siap mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Beberapa permintaan warga kita catat dan akan ditindaklanjuti sebagai aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, reses adalah kewajiban konstitusional sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Reses juga menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar warga dengan anggota DPRD,” kata legislator dari Fraksi PAN tersebut.
Ia menambahkan, kegiatan reses menjadi ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik dan masukan.
“Dengan adanya saran, kritik dan masukan, diharapkan keputusan yang diambil akan dapat lebih tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Beragam permintaan masyarakat disampaikan dalam kegiatan reses tersebut, antara lain terkait mesin untuk nelayan, kebutuhan alat rukun kematian, hingga kebersihan lingkungan.
Apresiasi yang disampaikan warga dalam kegiatan reses itu akan menjadi masukan untuk ditindaklanjuti dalam kegiatan pembangunan oleh pemerintah. (cah/ra)




