Gelar Rapat Persiapan, Pemkab Kapuas Tetapkan Pasar Ramadan 1447 H di Tiga Lokasi

“Pasar Ramadan 1447 Hijriah akan dilaksanakan masing-masing di depan Kantor Inspektorat, kawasan Bukit Ngalangkang dan halaman Citimall Kuala Kapuas”

Rapat persiapan pasar Ramadan 1447 Hijriah, Pemkab Kapuas menetapkan pelaksanaannya di tiga lokasi (foto: TABIRkota/ist)


KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah / 2026 ini akan digelar di tiga lokasi sekaligus.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Persiapan Pasar Ramadan 1447 Hijriah di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Arba (18/2).

Menurut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas, Budi Kurniawan, penetapan tiga lokasi Pasar Ramadan tersebut, sesuai dengan arahan Bupati.

“Sesuai arahan Bupati, Pasar Ramadan 1447 Hijriah akan dilaksanakan masing-masing di depan Kantor Inspektorat, kawasan Bukit Ngalangkang dan halaman Citimall Kuala Kapuas,” ujarnya saat memimpin rapat persiapan.

Ia mengatakan, kebijakan pembagian lokasi tersebut, bertujuan untuk pemerataan aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus mengurangi potensi kepadatan di satu titik.

“Sehingga masyarakat lebih mudah mengakses, sementara pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapat kesempatan yang merata dan lalu lintas serta keramaian bisa lebih terkendali,” katanya.

Ia mengambahkan, agar Pasar Ramadan dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan nyaman, maka sangat penting adanya koordinasi lintas perangkat daerah.

“Kami minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait menyiapkan dukungan masing-masing, mulai dari penataan lokasi, kebersihan, keamanan, hingga kelancaran arus lalu lintas, sehingga Pasar Ramadhan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kapuas,” tambahnya.

Melalui rapat persiapan tersebut, diharapkan penyelenggaraan Pasar Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan lancar sebagai wadah peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) selama bulan suci Ramadan. (uan/ra)

Pewarta: Fridol Suan

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip