
BARABAI (TABIRKota) – MY (39) warga Desa Kambat Selatan, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berujung meringkuk di bui setelah kedapatan menyimpan sembilan diduga paket narkotika jenis sabu.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasi Humas, Ipda Rusman Taufik mengatakan, MY diamankan petugas pada Ahad (14/9) lalu, sekitar pukul 22.30 Wita.
“Pelaku berhasil diringkus petugas saat sedang berada di Kambat Selatan, tepatnya di dalam rumahnya,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (16/9).
Penangkapan MY, ujarnya, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi sabu.
“Bermodal informasi tersebut, petugas langsung bergerak senyap dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, tambahnya, petugas mendapati sembilan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 4,30 gram dan bersih 2,59 gram.
“Petugas juga menyita barang bukti berupa satu serok plastik, satu kotak rokok besi, satu gawai Realme hitam dan uang tunai Rp350 ribu,” tambahnya.
Atas perbuatannya, MY digiring menuju Mapolres HST untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepada masyarakat diimbau agar menjadi polisi di rumah masing-masing untuk memberantas peredaran narkoba. (fer)