Pemkab Balangan Siapkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di POPDA Kalsel 2025

“Bagi atlet peraih medali emas akan diberikan bonus Rp25 juta, medali perak Rp18 juta dan perunggu Rp12 juta”

Wabup Balangan, Akhmad Fauzi bersama para atlet yang akan berlaga di POPDA Kalsel 2025 (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyiapkan bonus untuk para atlet peraih medali yang berlaga di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalsel 2025 yang berlangsung di Kota Banjarmasin.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, bonus berupa uang jutaan rupiah tersebut, akan diberikan kepada atlet peraih medali emas, perak dan perunggu.

“Bagi atlet peraih medali emas akan diberikan bonus Rp25 juta, medali perak Rp18 juta dan perunggu Rp12 juta,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Selasa (6/4).

Besaran bonus yang diberikan untuk para atlet peraih medali, katanya, lebih banyak dibandingkan bonus untuk atlet pada POPDA Kasel 2024 lalu.

“Pada POPDA 2024, bonus untuk atlet peraih medali emas hanya sebesar Rp20 juta, medali perak Rp15 juta dan perunggu Rp10 juta,” katanya.

Penambahan jumlah bonus, tambahnya, dilakukan untuk lebih memotivasi para atlet yang berjuang mengharumkan nama daerah di ajang POPDA.

“Kepada para atlet agar menjaga kekompakan antar sesama tim dan bersikap baik kepada atlet dari daerah lainnya serta dapat menjaga adab dalam berteman,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Balangan, Melda Risda Elfa mengatakan, POPDA Kalsel 2025 ini kontingen Balangan mengikuti sembilan cabang olahraga dari 11 cabang yang dipertandingkan dengan membawa 71 atlet beserta ofisial.

“Atlet yang diturunkan akan berlomba pada cabang olahraga taekwondo, renang, karate, dayung, panahan, panjat tebing, menembak, judo dan atletik,” katanya.

Diharapkan, para atlet dapat membawa nama baik daerah dan mengharumkan Balangan di tingkat provinsi serta melebihi capaian dari yang telah ditargetkan. (ra)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hadiri Musrenbang RPJMD, Ketua DPRD Kotabaru: Penyusunan Harus Berpedoman pada RPJPD

Rab Mei 7 , 2025
"RPJMD 2025-2029, harus berpedoman kepada RPJPD yang memiliki durasi dua puluh tahun, yaitu 2025-2045"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip