Raih nilai 94,56, Pemkab Tapin Terima Penghargaan Layanan Publik Ombudsman RI

“Dengan perolehan nilai 94,56, menunjukkan Tapin sudah mengalami peningkatan signifikan dalam kualitas layanan”

Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifudin saat menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI (foto: TABIRkota/aca)

RANTAU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menerima penghargaan layanan publik dari Ombudsman RI dengan meraih nilai 94,56.

Penghargaan diterima Pejabat (Pj) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Banjarmasin, Arba (11/12).

Menurut Muhammad Syarifuddin, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh elemen, baik Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan maupun Polres.

“Dengan perolehan nilai 94,56, menunjukkan Tapin sudah mengalami peningkatan signifikan dalam kualitas layanan,” ujarnya.

Selain itu, katanya, dua institusi di Tapin yaitu Dinas Sosial dan Puskesmas Pandahan, masuk dalam sepuluh besar layanan publik terbaik di Kalsel.

“Prestasi Tapin di tingkat provinsi kali ini, menjadi bukti bahwa inovasi dan dedikasi dalam pelayanan publik dapat memberikan dampak nyata,” katanya.

Prestasi yang diperoleh, tambahnya, bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk terus memperbaiki kualitas layanan.

“Momen kali ini sangat menggembirakan sekaligus menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui dorongan dari Ombudsman, Pemkab Tapin bertekad mempertahankan tren positif seperti ini untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat kedepannya. (zr)

Pewarta: Nasrullah

Journalist - Tapin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polres Tapin Ungkap Motif Penganiayaan Kai-Kai Penyandang Disabilitas di Tapin Tengah

Rab Des 11 , 2024
"Penganiayaan terhadap korban Kamaruddin (57), dipicu kesalahpahaman yang terjadi antara pelaku, PL (19) dan AM (17) dengan dua orang tak dikenal di sebuah warung"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip