Pemkab Balangan Tingkatkan Jalan Lingkungan dan PSU di Lima Komplek Perumahan

“Melalui bantuan PSU yang diberikan, diharapkan kawasan komplek perumahan menjadi lebih tertata, sesuai ketentuan Perda”

Papan nama proyek peningkatan jalan lingkungan di Balai Pangeran Residence (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan peningkatan jalan lingkungan serta bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di lima kawasan komplek perumahan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Balangan, Rudi Haryadie, lima kawasan komplek perumahan tersebut salah satunya adalah Balai Pangeran Residence di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.

“Di Balai Pangeran Residence, akan dilakukan pengaspalan dengan anggaran dana sebesar Rp12 Miliar,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis (10/10).

Ia mengatakan, empat komplek lainnya yang juga dilakukan peningkatan jalan lingkungan dan PSU adalah Perumahan Ratidya.

BACA JUGA :  Kejari HST Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi

“Kemudian Perumahan Cahaya Muhibbin berupa jalan dengan kontruksi paving blok,” katanya.

Ia menambahkan, selanjutnya Rizki Residence Balangan dan Perumahan Harapan Baru berupa pengaspalan jalan serta bantuan PSU.

“Melalui bantuan PSU yang diberikan, diharapkan kawasan komplek perumahan menjadi lebih tertata, sesuai ketentuan Perda,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pengerjaan peningkatan jalan lingkungan dan bantuan PSU di Balai Pangeran Residence, dikerjakan oleh PT Angkasa Prima Insani dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kegiatan peningkatan jalan lingkungan di Balai Pangeran Residence, dikerjakan selama 180 hari kerja, mulai 13 September dan berakhir pada 11 Desember mendatang. (ra)

BACA JUGA :  Zero Kasus, Pemprov Kalsel Tetap Siaga Cacar Monyet

Pewarta: Fahrul Razi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cari Uang Negara yang Hilang 300 Triliun, Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK

Kam Okt 10 , 2024
"Kejagung menduga telah terjadi penguasaan kawasan hutan secara melawan hukum untuk perkebunan kelapa sawit"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip