BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) fokus menindak tujuh pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Intan 2024 yang dilaksanakan dari 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi tersebut juga mendukung momen pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” katanya saat memimpin apel gelar pasukan do Mapolres HST, Senin (14/10).
Operasi zebra, ujarnya, mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakkan hukum.
“Tujuh pelanggaran yang prioritas menjadi fokus penindakan, yakni pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih dibawah umur dan berboncengan lebih dari satu,” ujarnya.
Kemudian polisi juga akan menindak pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara tanpa helm.
Selain itu, pengemudi atau pengendara dalam keadaan mabuk, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
AKBP Pius X Febry Aceng Loda menambahkan, pihaknya tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar aturan, demi keselamatan bersama.
“Masyarakat perlu memahami, bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua, kami juga terus mengedukasi agar menumbuhkan kesadaran,” tambahnya.
Meskipun ada penindakan hukum, namun pihak kepolisian tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis.
Penindakan merupakan bagian dari menjaga keselamatan, namun petugas tetap mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih disiplin. (fer)