Fenomena Gunawan, Rumah Singgah, Kehadiran Negara dan Keluarga

“Rasulullah SAW kemudian menunjukkan kepada sahabat, siapa orang gila sebenarnya, yakni mereka yang diberi amanah tapi korupsi, menjabat tapi tidak berbuat apa-apa, bekerja atas nama rakyat tapi lupa dengan rakyat. Itulah orang gila sebenarnya”

(ilustrasi ODGJ/net)

Penulis: Erlina Effendi Ilas

AKHIR-akhir ini, seorang pria bernama Gunawan menjadi fenomena di Kota Tanjung, ibu kota Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pria dengan indikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut, dinilai kerap membuat ulah dan berpotensi merugikan pihak lain.

Namun terkadang, ulahnya dianggap sebagai kelucuan yang dimaklumkan sebagian orang. Gunawan kadang memunculkan sisi kewarasannya, kerap pula memunculkan hal sebaliknya.

Gunawan tak sekali dua diamankan pihak kepolisian sebab gangguan sosial yang dibuatnya. Tetapi, tak ada landasan hukum bagi aparat keamanan untuk menjeratnya dengan indikasi pidana apapun. Namun, jika dibiarkan, lantas siapa yang bertanggung jawab atas munculnya kerugian pada publik.

Orang yang tidak kuasa mengendalikan akal dan pikirannya atau ODGJ, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Tak lama setelah diamankan, Gunawan pasti dibebaskan dan berulah lagi.

Gunawan harus ditangani, karena membiarkannya sedemikian, dapat menimbulkan potensi merugikan pada orang lain. Penanganan Gunawan haruslah dilakukan dengan pendekatan perspektif dan prinsip dalam bingkai bernegara, keluarga dan keterdukungan lingkungan sosialnya.

Maksud negara di sini adalah, merujuk kepada pelaksana dalam urusan pemerintahan di daerah. Bupati dan dinas terkait, bukan kepolisian. Kepolisian sebagai alat negara melakukan back up dalam urusan pengamanan, misal jika dia melukai dirinya sendiri atau orang lain.

Peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat (customer driven government), tidak dapat memilah hanya melayani yang waras saja. Warga negara seperti ODGJ juga harus mendapatkan kesempatan dan akses pelayanan publik yang sama.

Pemerintah harus berwujud meeting needs of the customer, not the bureaucracy (Gaebler dalam Labolo, 2017:40), dimana lebih mementingkan tepenuhinya kebutuhan warga negara (customer), termasuk ODGJ yang tidak bisa menuntut haknya dan bukan memenuhi apa yang menjadi kemauan birokrasi itu sendiri.

Negara melalui pemerintah dengan good will, Pemerintah Daerah dan Bupati harus membuat payung hukum dan alokasi dari APBD yang rasional, guna penanganan warganya yang ditimpa musibah seperti Gunawan, karena cantolan konstitusi di atasnya sangatlah jelas dan terang.

Musibah yang dialami Gunawan juga dialami oleh banyak warga lainnya di Tabalong. Hanya yang muncul ke permukaan adalah Gunawan. Di luar Gunawan, banyak anak bangsa kita mengalami nasib tak beruntung.

ODGJ bukan gila. Karena setiap orang bisa saja terkena problem ODGJ atau gangguan jiwa biasa. Sebuah penelitian mengungkapkan satu dari lima orang di Indonesia mengalami gangguan kejiwaan. Jadi yang masih waras, jangan belagu juga, karena jangan-jangan, merupakan satu dari yang lima itu.

Diksi dan frasa orang gila merupakan perspektif yang tidak patut digunakan dengan upaya memanusiakan orang yang terkena musibah ODGJ. Hal ini juga pernah Rasululullah tegaskan kepada para sahabat. Nabi Muhammad SAW melarang mencap orang sebagai orang gila hanya karena akalnya tertutupi.

Rasulullah SAW kemudian menunjukkan kepada sahabat, siapa orang gila sebenarnya, yakni mereka yang diberi amanah tapi korupsi, menjabat tapi tidak berbuat apa-apa, bekerja atas nama rakyat tapi lupa dengan rakyat. Itulah orang gila sebenarnya.

Adanya peran dan tanggung jawab pemerintah tersebut tidak lantas melepaskan tanggung jawab keluarga dari penderita ODGJ. Penyembuhan penderita ODGJ sangat bergantung kepada pola penanganan di lingkungan terdekatnya, setelah itu di lingkup sosial kehidupannya.

Keluarga tidak boleh mundur dan menyerah untuk melakukan ikhtiar serta sikap terbaiknya kepada anggota keluarga yang mengidap ODGJ. Pola hubungan internal keluarga yang dipenuhi rasa saling respek, mengasihi, saling support dan perilaku yang harmonis serta kondusif, dapat memberi efek dalam penyembuhan.

Perlu Rumah Singgah

Penanganan ODGJ pada tahap tertentu atau orang sakit pada level tertentu, mengharuskan pasien dirujuk ke rumah sakit provinsi di Banjarmasin. Disaat inilah, warga negara miskin atau kurang mampu mengalami dilema.

Kerap rujukan ke Banjarmasin tidak diambil pasien dan keluarganya sebab ketiadaan biaya untuk menopang hidup serta penginapan. Akhirnya, banyak warga negara miskin tidak mendapatkan akses haknya sebab Pemda merasa cukup menanggungkan BPJS kelas III-nya saja.

Problem masyarakat miskin yang harus dirujuk ke Banjarmasin sangatlah kompleksitas, mulai dari persoalan akomodasi, mereka harus tinggal di mana, soal transportasi, nafkah buat yang ditinggalkan di kampung, hingga menafkahi diri sendiri dengan kondisi meninggalkan pencaharian harian yang biasa mereka kerjakan.

Wal hasil, dengan kondisi demikian banyak warga miskin terhenti mendapatkan pelayanan kesehatan. Alasan-alasan tersebut telah membuat warga miskin tidak dapat menyelesaikan pengobatannya secara menyeluruh.

Pemerintah harus hadir dalam bentuk rumah singgah sebagai solusi bagi warga Saraba Kawa (sebutan lain untuk Tabalong, red) yang sangat memerlukannya. Harus ada goodwill mengalokasikannya, terlebih APBD Tabalong tiap tahun semakin meningkat.

Pada akhirnya, fenomena Gunawan tersebut membutuhkan kehadiran negara, keluarga dan lingkungan yang sehat. Lingkungan yang sehat adalah elemen publik yang tidak memanfaatkan kekurangan Gunawan sebagai bahan konten untuk sekadar dijadikan viral di media sosial.

Semoga Gunawan dan para ODGJ dapat disikapi dalam bingkai menghadirkan semua pihak untuk hadir untuk mereka, terutama pemerintah, keluarga dan lingkungan sosialnya.

Demikian juga warga miskin dapat menjalani rujukan dengan mudah ketika pemerintah memahami, bahwa yang mereka butuhkan lebih dari sekadar BPJS kelas III, tapi juga rumah singgah, akses transportasi dan kefakiran selama menjalani perawatan nun jauh dari kampungnya.***

Penulis: Erlina Effendi Ilas
Ketua Komunitas Sayangi Sesama, tinggal di Tanjung

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wakil Ketua I DPRD Puji Toleransi dan Kerukunan Beragama di Barsel

Sel Jun 18 , 2024
"Idul Adha 1445 Hijriyah berlangsung dengan aman dan damai, merupakan salah satu bukti betapa tingginya rasa toleransi dan kerukunan umat beragama di Barsel"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip