Tujuh Kucing di Pambataan Mati Diracun, Cat Lovers Tabalong Bawa ke Ranah Hukum

“Langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera agar kasus penyiksaan dan pembunuhan atas hewan peliharaan tidak terulang, karena hal tersebut melanggar hukum”

Ketua Cat Lovers Tabalong, Syarifudin Fadillah (kiri) bersama para pecinta kucing di Tanjung (foto: TABIRkota/ist)

TANJUNG (TABIRkota) – Cat Lovers Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membawa kasus tujuh ekor kucing di Komplek Permata Indah, Pambataan, yang diduga mati karena diracun ke ranah hukum.

Menurut Ketua Cat Lovers Tabalong, Syarifudin Fadillah, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera atas maraknya penganiayaan terhadap kucing hingga pembunuhan.

“Supaya kasus penyiksaan dan pembunuhan atas hewan peliaraan tidak terulang, karena itu melanggar hukum,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Arba (29/5).

Ia mengatakan, pelaku dengan inisial UF dan EK, diduga sangat kuat melakukan tindakan meracuni kucing dengan sengaja.

“Dugaan itu didapat dari pengakuan UF dan EK serta beberapa indikator yang menguatkannya, seperti pengakuan pelaku bahwa pernah meracuni kucing, umpan yang dikasih racun adalah ikan, pintu pagar rumah sengaja dibuka dan umpan diletakkan tidak jauh dari pagar yang terbuka,” katanya.

BACA JUGA :  Hari Bhakti Adyaksa ke-64, Kejari Balangan Komitmen Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara

Kejadian dugaan pembunuhan kucing dengan diracun tersebut bermula pada Ahad (26/5) lalu, ketika seorang warga Komplek Permata Indah, Titin menemukan empat ekor kucingnya mati.

Dia curiga kepada tetangga seberang rumahnya yang pagarnya terbuka dan ada umpan ikan yang diletakkan di pekarangan rumah UF dan EK yang merupakan pasangan suami istri itu.

Penasaran, Titin menanyakan kepada pemilik rumah yang kemudian mengakui bahwa ikan tersebut memang dikasih racun.

Akibatnya, terjadi keributan kecil hingga membuat tetangga berdatangan. Merasa tersudut, UF dan EK kemudian masuk ke dalam rumah dan menutup pintu.

Atas peristiwa tersebut, Ketua RT 8 Kompleks Permata Indah dan Babinsa berinisiatif mempertemukan Titin dengan pasangan UF dan EK, namun tidak menghasilkan kesepakatan damai yang dibuatkan secara hitam putih.

BACA JUGA :  Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Kemenag Balangan Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat

Syarifuddin menambahkan, secara pribadi, sebagai tetangga yang baik Titin telah memaafkan pasangan UF dan EK.

“Namun untuk perbuatannya, tetap akan kita laporkan karena bertentangan dengan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, UF yang dikonfirmasi TABIRkota.com melalui sambungan WhatsApp terkait rencana Cat Lovers Tabalong yang akan menempuh jalur hukum, mengaku belum bisa memberikan tanggapan. (ra)

Uploader: Zidna Rahmana

Pewarta: Ilham Ali Naufal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satu-Satunya di Kalsel, Capaian Skor PPH Pemkab HST Peroleh Apresiasi dari Badan Pangan Nasional

Rab Mei 29 , 2024
"Apresiasi diberikan Badan Pangan Nasional atas upaya dan komitmen Pemkab HST dalam pengembangan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan selama 2023 lalu"

You May Like

TABIRklip