“Dua orang pelaku pengedar narkoba, berinisial DD (34) dan ML (45) yang merupakan warga Desa Kayu Rabah RT 005 RW 001, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)”
narkoba Kalimantan Selatan
“Dari tangan pelaku, petugas menyita enam paket sabu, masing-masing empat paket di saku celana dan dua paket di box motor”
“Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga paket diduga sabu dengan berat total 1,30 gram beserta barang bukti lain”
“Dua akses yang masih menjadi atensi kepolisian yang diduga sebagai pintu keluar masuk peredaran narkoba, yaitu jalur air dan pegunungan”