“Raperda tentang perubahan APBD 2024 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja”
“Raperda tentang perubahan APBD 2024 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja”