“Langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera agar kasus penyiksaan dan pembunuhan atas hewan peliharaan tidak terulang, karena hal tersebut melanggar hukum”
“Langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera agar kasus penyiksaan dan pembunuhan atas hewan peliharaan tidak terulang, karena hal tersebut melanggar hukum”