“Tersangka N diduga telah melakukan penyalahgunaan BOSP Tahun Anggaran 2023 dan 2025 untuk keperluan pribadi dengan total nilai lebih dari Rp2,3 miliar”
“Tersangka N diduga telah melakukan penyalahgunaan BOSP Tahun Anggaran 2023 dan 2025 untuk keperluan pribadi dengan total nilai lebih dari Rp2,3 miliar”



