Perkuat Keamanan Siber, Pemkab Kapuas Ikuti Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan

“Pemkab Kapuas secara resmi menerima Surat Tanda Registrasi (STR) untuk KapuasKab-TTIS atau Computer Security Incident Response Team / CSIRT Kabupaten Kapuas”

Kadiskominfo Kapuas, Hartoni U Sawang menerima STR KapuasKab-TTIS pada prosesi Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di BSSN Depok (foto: TABIRkota/kipkps)
Kadiskominfo Kapuas, Hartoni U Sawang menerima STR KapuasKab-TTIS pada prosesi Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di BSSN Depok (foto: TABIRkota/kipkps)

KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintah dan Pembangunan Manusia Tahun 2026, sebagai wujud komitmen dalam memperkuat keamanan siber.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas, Hartoni U Sawang, kegiatan yang dilaksanakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tersebut, telah dilaksanakan di Aula dr Roebinono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat pada Selasa (6/10) kemarin.

“Keikutsertaan Pemkab Kapuas dalam kegiatan tersebut, menegaskan kembali komitmen dalam memperkuat keandalan tata kelola keamanan informasi dan perlindungan data digital daerah,” ujarnya di Kuala Kapuas, ibu kota Kapuas, Arba (7/10).

Pada kegiatan tersebut, katanya, Pemkab Kapuas secara resmi menerima Surat Tanda Registrasi (STR) untuk KapuasKab-TTIS atau Computer Security Incident Response Team / CSIRT Kabupaten Kapuas.

“Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi,” katanya.

Ia menambahkan, pengukuhan TTIS tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, serta Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Insiden Siber.

“Rangkaian kegiatan pengukuhan diikuti para kepala daerah dan kepala dinas kominfo dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia,” tambahnya.

Pada kegiatan tersebut, BSSN memberikan pengarahan tentang pentingnya pembentukan TTIS/CSIRT di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk memitigasi risiko, mendeteksi, serta merespons insiden siber secara cepat dan terkoordinasi, demi menjaga keberlangsungan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta layanan publik digital.

Kegiatan juga diisi dengan keikutsertaan perwakilan tim dalam Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026 sebagai wadah penguatan kapasitas teknis dan berbagi pengetahuan terkait penanganan insiden siber.

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Menteri (Wamen) Koperasi RI, Hj Faridah Farihah serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Seborn Rajagukguk. (adv)

Pewarta: Yuliansyah

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka Sosialisasi LSDP, Staf Ahli Bupati Kapuas Bangga Jadi Satu-Satunya Penerima Program Senilai 107 Miliar

Rab Okt 7 , 2026
“Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalteng yang berhasil mendapatkan program LSDP dari total 30 kabupaten/kota se-Indonesia, dengan nilai anggaran Rp107 miliar”
Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM, Budi Kurniawan mewakili Bupati setempat, HM Wiyatno membuka Sosialisasi dan Persiapan Program LSDP (foto: TABIRkota/kipkps)

You May Like

TABIRklip