
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Kapolres Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Rina Perwitasari bergerak cepat memimpin pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area Sapundu, Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Sabtu (26/9) lalu.
Menurut AKBP Rina Perwitasari, gerak cepat dibutuhkan untuk mencegah kobaran api semakin meluas.
“Saat itu, kita sedang patroli serta pengecekan Pos Lapangan (Poslap) Kapuas Murung usai apel pengarahan dan sekitar pukul 16.00 WIB, diterima informasi adanya titik api di Sapundu,” ujarnya di Kuala Kapuas, ibu kota Kapuas, Senin (28/9).
Segera setelah menerima informasi, Kapolres Kapuas bersama personel serta Tim Poslap bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman menggunakan cairan x-fire.
Ia mengatakan, upaya pemadaman melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Manggala Agni serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kapuas Murung.
“Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh tim di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan,” katanya.
Tim kemudian melakukan proses pembasahan pada area yang terdampak untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala dan meluas.
Ia menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan dan sinergi seluruh pihak, sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum meluas.
“Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama, sehingga begitu ada informasi mengenai titik api, kita harus bergerak cepat agar dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” tambahnya.
Selain memimpin pemadaman, Kapolres yang didampingi Camat Kapuas Murung, Kapolsek serta Danramil, juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dengan mengingatkan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada Tim Poslap pabila menemukan titik api, agar dapat ditangani sedini mungkin.
Polres Kapuas sendiri terus melaksanakan patroli dan pemantauan sebagai langkah deteksi dini, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan karhutla. (yul/ra)




