
BARABAI (TABIRkota) — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Samdul Rizal melaporkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Laporan tersebut disampaikannya saat rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST, di lantai dua Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (25/6).
“Laporan tersebut merupakan bentuk keterbukaan pengelolaan uang daerah yang digunakan untuk berbagai program dan pelayanan publik,” ujarnya.
Laporan keuangan daerah, katanya, kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Predikat tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Samsul Rizal menambahkan, rancangan peraturan daerah yang disampaikan telah selaras dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“2025, pendapatan daerah HST terealisasi sekitar Rp1,87 triliun atau 91 persen dari target yang ditetapkan,” tambahnya.
Pendapatan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi, dana transfer dari pemerintah pusat, dana desa serta sumber pendapatan lainnya yang sah.
Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sedangkan, belanja daerah mencapai sekitar Rp2,02 triliun atau 86,01 persen.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, operasional pemerintahan hingga dukungan bagi desa. (fer)




