Tegakkan Perda, Satpol PP Barito Utara Sosialisasi Larangan Jualan di Trotoar Sudirman-A Yani

“Pada kegiatan sosialisasi, para pedagang tetap dan pedagang kaki lima pada dasarnya mendukung penegakan Perda yang dilaksanakan Satpol PP Barut”

Petugas Satpol PP Barut mensosialisasikan larangan berjualan di trotoar kepada pedagang sebagai penegakan Perda (foto: TABIRkota/ist)

MUARA TEWEH (TABIRkota) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan sosialisasi larangan berjualan di trotoar pertigaan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan A Yani, Muara Teweh, sebagai bentuk penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Selasa (9/6).

Menurut Kepala Satpol PP Barut, Suparmi A Aspian, Perda dimaksud adalah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern dan Penataan Pedagang Kaki Lima serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Sosialisasi merupakan langkah awal yang dilakukan dalam rangka menginformasikan dan mengingatkan kembali kepada warga, bahwa dalam melakukan aktivitas penataan usaha dagang atau perekonomian di lingkungan masyarakat, sudah ada pengaturan yang telah disahkan demi keteraturan serta ketertiban umum,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam mendukung tugas, fungsi dan kewenangannya dalam ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satpol PP Barito Utara juga menggelar pratoli di kawasan perkotaan.

“Kita memberikan edukasi kepada warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sedangkan untuk penanganan ODGJ perlu dibentuk Satgas Lintas Sektor agar bersinergi dan saling mendukung satu sama lain,” katanya.

Ia menambahkan, pada kegiatan sosialisasi tersebut, para pedagang tetap dan pedagang kaki lima pada dasarnya mendukung penegakan Perda yang dilaksanakan Satpol PP Barut.

“Mereka (para pedagang, red) meminta adanya tenggang waktu untuk melakukan perbaikan atau pindah serta berharap Satpol PP Barut tegas dalam menegakkan Perda tanpa pilih-pilih,” tambahnya.

Terkait pengamanan ODGJ yang berkeliaran, Satpol PP Barut akan bersinergi dan melakukan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip