Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden oleh Listyo Cs Mengarah ke Makar

“Dugan penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo berpotensi membahayakan kepentingan negara”

Kepala BIN, Muhammad Herindra bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (foto: ist/net)
Kepala BIN, Muhammad Herindra bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (foto: ist/net)

JAKARTA (TABIRkota) – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra menyatakan dugaan tindak penyadapan oleh Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa perwira tinggi Polri terhadap Presiden RI Prabowo Subianto sebagai tindakan mengarah ke makar.

"Saya pikir itu adalah suatu yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar," kata Herindra di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/11) dilansir cnn indonesia.

Selain Kepala BIN, pernyataan senada juga disampaikan Mensesneg, Prasetyo Hadi yang mengkategorikan penyadapan terhadap Prabowo sebagai makar.

Menurutnya, kategori makar itu ia berikan karena penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit Cs berpotensi membahayakan kepentingan negara.

"Kami berpendapat apa yang dilakukan tersebut (penyadapan, red) mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," ujarnya.

Begitu juga dengan Sekjen Gerindra sekaligus Menko PMK, Sugiono yang menyatakan tindak dugaan penyadapan itu merupakan bentuk insubordinasi.

“Tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang perlu diusut tuntas dan bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden," katanya.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Syahganda Nainggolan yang menyatakan pemerintah akan melawan segala tindakan yang mengarah pada perbuatan makar.

“Tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi karena dinilai tidak hanya mengarah pada tindakan makar, tapi juga membahayakan keselamatan Presiden,” katanya.

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menyeret empat jenderal Polri, salah satunya adalah eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Selain Listyo, tiga jenderal lain ikut terseret, masing-masing Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Penyadapan ilegal tersebut diduga tidak hanya menyasar Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, media, hingga tokoh masyarakat.

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip