Tandatangani MoU Cetak Sawah, Bupati Kapuas Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Melalui program cetak sawah, diharapkan terjadi perluasan areal tanam, peningkatan produktivitas pertanian, serta penguatan ketahanan pangan baik di daerah maupun nasional”

Penandatanganan MoU antara Bupati Kapuas, HM Wiyatno dengan Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementan RI, Hermanto tentang cetak sawah (foto: TABIRkota/kip kapuas)

KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) RI tentang pelaksanaan konstruksi cetak sawah, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Menurut HM Wiyatno, penandatanganan telah dilaksanakan bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Lahan dan Irigasi, Kementan RI, Hermanto di Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Palangka Raya pada Selasa (12/5) kemarin.

“Alhamdulillah, Kapuas mendapat kepercayaan dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan, terpilih untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi cetak sawah Tahun Anggaran 2026,” ujarnya di Kuala Kapuas, ibu kota Kapuas, Arba (12/5).

Ia mengatakan, terpilihnya Kapuas sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut, merupakan bentuk pengakuan atas besarnya potensi pertanian yang dimiliki daerah, khususnya dalam pengembangan lahan pertanian guna mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

“Kerja sama tersebut, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanian, sekaligus membuka peluang peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi Pemkab Kapuas, untuk memastikan program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani.

“Melalui penandatanganan MoU dan kontrak konstruksi, diharapkan proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai target yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan konstruksi cetak sawah TA 2026 dapat dilakukan melalui mekanisme penyedia maupun kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya melalui pola Swakelola Tipe II.

Melalui program cetak sawah, diharapkan terjadi perluasan areal tanam, peningkatan produktivitas pertanian, serta penguatan ketahanan pangan baik di daerah maupun nasional. (adv)

Pewarta: Yuliansyah

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terima Audensi FKUB, Wabup Kapuas Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Toleransi

Sel Mei 12 , 2026
"FKUB memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antar umat beragama sehingga suasana aman, damai, dan harmonis di Kapuas dapat terus terpelihara"

You May Like

TABIRklip