
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Legislator Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Tajeri mengingatkan agar penggunaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan dan jangan sampai berurusan dengan hukum.
Hal tersebut disampaikan H Tajeri menanggapi fenomena mobil dinas Pambakal (Kepala Desa) Muara Pari, Kecamatan Lahei yang dinilai mewah dan setara dengan kendaraan operasional setingkat kepala dinas.
Menurutnya, Dana Desa harus digunakan untuk hal yang menjadi prioritas dengan cara transparan dan jelas peruntukkannya, sehingga tidak salah sasaran.
“Sudah banyak pengalaman sebelumnya, Pambakal yang pada akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Pari membeli satu unit Toyota Hilux warna hitam untuk mobil dinas Pambakal dan delapan unit sepeda motor untuk kendaraan operasional para aparat desa.
Sementara itu, di satu sisi, banyak pembangunan di Muara Pari yang mangkrak, seperti bangunan Balai Pertemuan Desa dan jembatan penyeberangan di Jalan Meranti RT 03 yang tak kunjung selesai.
Warga setempat juga menyayangkan, selama beberapa tahun terakhir laporan penggunaan Dana Desa tidak lagi dipublikasikan melalui baliho seperti biasanya.
H Tajeri mengatakan, setiap kunjungan ke desa-desa, DPRD Barut banyak menampung keluh kesah masyarakat terkait Dana Desa.
“Ada masalah pembelian mobil, ekskavator mini, pembuatan jalan, pembangunan perkantoran dan lainnya yang masyarakat tidak mengetahui serta tidak termuat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” katanya.
Ia menambahkan, warga bisa menanyakan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kalau tidak diketahui juga, sebaiknya laporkan ke instansi terkait.
“Laporan bisa kepada Camat atau Inspektorat maupun aparat penegak hukum, apabila memang kebijakan yang diambil tidak disetujui atau tidak diketahui oleh BPD,” tambahnya,
Namun ia juga mengingatkan, bahwa dalam mengajukan pelaporan warga harus membawa barang bukti yang kuat dan jelas sehingga tidak menjadi fitnah. (ded/ra)



