
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno memaparkan keberhasilan capaian pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 yang mampu melebihi target, yaitu sebesar 102,02 persen.
Paparan keberhasilan tersebut disampaikan HM Wiyatno saat menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2025 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Kuala Kapuas, Kamis (26/3).
Menurutnya, pendapatan daerah TA 2025 dapat terealisasikan sebesar Rp3,064 triliun lebih dari target Rp3,004 triliun atau sebesar 102,02 persen.
“Pendapatan terbesar berasal dari transfer yaitu Rp2,7 triliun atau 98,68 persen dari target Rp2,8 triliun yang bersumber dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp2,7 triliun, yang dapat direalisasikan Rp2,6 triliun atau 97,95 persen,” ujarnya.
Kemudian terdapaat pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp96 miliar yang terealisasi sebesar Rp119 miliar lebih atau 124,67 persen.
Sementara untuk target pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya, sebesar Rp174 miliar yang sampai dengan akhir 2025 lalu, terealisasi sebesar Rp267,9 miliar atau 153,11 persen.
“Berdasarkan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kedepan akan terus berupaya untuk meningkatkan realisasi PAD,” katanya.
Selain agenda LKPj, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Kapuas.
Raperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya pencegahan penyalahgunaan narkotika, ketertiban umum, pengelolaan sampah, kawasan tanpa rokok, hingga rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026 – 2046.
Kemudian Raperda terkait Badan Permusyawaratan Desa, pengelolaan barang milik daerah, pelayanan ibadah haji, penyerahan prasarana dan utilitas perumahan serta pengembangan kawasan permukiman.
HM Wiyatno menambahkan, pengajuan sejumlah Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Sepuluh Raperda yang disampaikan, diharapkan menjadi instrumen regulasi yang efektif dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan Wakil Ketua II, Berinto, serta dihadiri anggota DPRD, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, dan sejumlah Kepala OPD setempat. (yul/ra)




