Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Barut Tegaskan Peran Penting Lima Raperda Dukung Arah Pembangunan

“Pemkab Barut mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif”

Bupati Barut, H Shalahuddin menyampaikan sambutan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi (foto: TABIRkota/ist)


MUARA TEWEH (TABIRkota) – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shalahuddin menegaskan tentang peran penting lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pendukung arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan H Shalahuddin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Barut dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda di Ruang Paripurna DPRD setempat, Muara Teweh, Senin (2/3).

Menurutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah.

“Begitu pula dengan Raperda, yang menyentuh aspek kesetaraan gender, penataan perumahan dan permukiman hingga penguatan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislative.

“Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif, aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barut,” katanya.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli, anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis serta untuk FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan kepala perangkat daerah.

Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini pada kesempatan tersebut mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari proses pembahasan untuk penyempurnaan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

“Paripurna kali ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan pandangan, masukan serta catatan dari masing-masing fraksi terhadap lima Raperda yang diajukan,” katanya.

Lima Raperda yang dibahas kali ini masing-masing Raperda tentang RPJMD Barut 2025-2029, Raperda Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah, Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Diharapkan, seluruh proses pembahasan berjalan konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sepekan Hilang di Perairan Pulau Sebuku Kotabaru, Papa Ombo Ditemukan Selamat di Sulawesi Barat

Sen Mar 2 , 2026
"Korban dilaporkan telah diselamatkan nelayan asal Sulawesi di perairan Selat Makassar setelah sepekan lamanya terombang ambing di laut lepas"

You May Like

TABIRklip